Post By : Administrator
04 | 07 | 2023
Tepat 77 tahun lalu telah terjadi salah satu Peristiwa Kudeta Pertama pasca Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa itu diingat dengan sebutan peristiwa 3 Juli 1946, dimana oposisi melakukan kudeta kepada pemerintah sah saat itu. Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok oposisi yang dikenal sebagai Persatuan Perjuangan. Beberapa tokoh opisis tersebut terdiri dari Tan Malaka, Achmad Soebardjo, dan Sukarni, dan masih banyak lagi. Nah, berikut adalah beberapa fakta lengkap dari peristiwa tersebut yang dirangkum IBB dari beberapa sumber.
Mereka menginginkan pengakuan kedaulatan penuh, sementara kabinet yang berkuasa hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura. Alhasil, beberapa dari opsisi ini dituding ingin menculik para angota kabinet.
Pada tanggal 23 Maret 1946, beberapa tokoh dari kelompok Persatuan Perjuangan, termasuk Tan Malaka, Achmad Soebardjo, dan Sukarni, ditangkap dengan tuduhan berencana menculik anggota-anggota kabinet. Pada tanggal 26 Juni 1946, tuduhan tersebut menjadi kenyataan saat Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan beberapa anggota kabinet diculik oleh orang-orang yang tidak dikenal. Kelompok Persatuan Perjuangan ini dipimpin oleh Mayor Jendral Soedarsono dan 14 pimpinan sipil, di antaranya Tan Malaka dari Persatuan Perjuangan bersama dengan Panglima besar Jendral Sudirman. Perdana Menteri Sjahrir ditahan di suatu rumah peristirahatan di Paras.
Pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno menyatakan keadaan bahaya di Indonesia. Keesokan harinya, seluruh kekuasaan pemerintahan diserahkan kembali kepada Presiden Republik Indonesia.Presiden Soekarno sangat marah atas aksi penculikan ini dan memerintahkan Polisi Surakarta menangkap para pimpinan kelompok tersebut. Tanggal 1 Juli 1946, ke-14 pimpinan berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara Wirogunan.
Tanggal 2 Juli 1946, tentara Divisi 3 yang dipimpin Mayor Jendral Soedarsono menyerbu penjara Wirogunan dan membebaskan ke 14 pimpinan penculikan.
Presiden Soekarno marah mendengar penyerbuan penjara dan memerintahkan Letnan Kolonel Soeharto, pimpinan tentara di Surakarta, untuk menangkap Mayjen Soedarsono dan pimpinan penculikan. Lt. Kol. Soeharto menolak perintah ini karena dia tidak mau menangkap pimpinan/atasannya sendiri. Dia hanya mau menangkap para pemberontak kalau ada perintah langsung dari Kepala Staf militer RI, Jendral Soedirman. Presiden Soekarno sangat marah atas penolakan ini dan menjuluki Lt. Kol. Soeharto sebagai perwira keras kepala (koppig).
Lt. Kol. Soeharto berpura-pura bersimpati pada pemberontakan dan menawarkan perlindungan pada Mayjen Soedarsono dan ke 14 orang pimpinan di markas resimen tentara di Wiyoro.Malam harinya Lt. Kol. Soeharto membujuk Mayjen Soedarsono dan para pimpinan pemberontak untuk menghadap Presiden RI di Istana Presiden di Jogyakarta. Secara rahasia, Lt. Kol. Soeharto juga menghubungi pasukan pengawal Presiden dan memberitahukan rencana kedatangan Mayjen Soedarsono dan pimpinan pemberontak.
Pada tanggal 3 Juli 1946, Mayor Jenderal R.P. Sudarsono, yang merupakan pelaku utama dalam penculikan dan bersekutu dengan kelompok Persatuan Perjuangan, bertemu dengan Soekarno dan melakukan kudeta. Ia menyerahkan empat maklumat yang harus ditandatangani oleh presiden. Maklumat-maklumat tersebut menuntut agar Presiden segera melakukan empat hal ini.
1. Presiden memberhentikan Kabinet Sjahrir II
2. Presiden menyerahkan pimpinan politik, sosial, dan ekonomi kepada Dewan Pimpinan Politik
3. Presiden mengangkat 10 anggota Dewan Pimpinan Politik yang diketuai Tan Malaka dan beranggotakan Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, dr. Boentaran Martoatmodjo, Mr. R. S. Budhyarto Martoatmodjo, Sukarni, Chaerul Saleh, Sudiro, Gatot, dan Iwa Kusuma Sumantri.
4. Presiden mengangkat 13 menteri negara yang nama-namanya dicantumkan dalam maklumat
Namun, Soekarno menolak untuk menerima maklumat tersebut dan memerintahkan penangkapan para pengantar maklumat. Pimpinan pemberontak berhasil dilucuti senjatanya dan ditangkap di dekat Istana Presiden di Yogyakarta oleh pasukan pengawal presiden. Peristiwa ini lalu dikenal sebagai pemberontakan 3 Juli 1946 yang gagal.
Empat belas orang yang diduga terlibat dalam upaya kudeta ini kemudian diajukan ke Mahkamah Tentara Agung.Dari mereka, tujuh orang dibebaskan, lima orang dihukum penjara selama 2 sampai 3 tahun, sedangkan R.P. Sudarsono dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun. Dua tahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1948, semua tahanan yang terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946 dibebaskan melalui pemberian grasi presiden.
© 2024 Info Berita Bali • All rights reserved • Love from Bali.